Kemenpera Estimasikan Backlog Perumahan Tuntas 2030
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menargetkan penyelesaian masalah backlog perumahan di Indonesia tuntas pada 2030 mendatang. Untuk itu diperlukan kerja sama dari berbagai pihak khususnya para pemangku kepentingan bidang perumahan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang dan masyarakat.
"Berdasarkan perhitungan dari Kemenpera kami asumsikan tahun 2030 mendatang masalah backlog perumahan bisa diselesaikan," ujar Kepala Biro Perencanaan Kemenpera Hardi Simamora dalam siaran pers yang diterima JPNN.com, Selasa (21/10).
Menurut Hardi, Kemenpera sangat mengharapkan dukungan Pemda, pengembang dan masyarakat guna mengatasi masalah backlog perumahan. Sebab kebutuhan rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi dengan baik.
"Pemerintah memperkirakan kebutuhan rumah masyarakat berpenghasilan rendah per tahun mencapai angka 800 ribu unit. Sedangkan kemampuan pemerintah untuk memenuhi pembangunan rumah hanya 200 hingga 300 ribu unit rumah setiap tahunnya," bebermya.
Kemenpera meminta Pemda untuk dapat memastikan rencana lokasi program pembangunan perumahan 2015 mendatang. Selain itu, Pemda juga harus mulai mengidentifikasi berapa kebutuhan perumahan bagi masyarakatnya sehingga pemerintah dapat mengetahui secara pasti berapa kekurangan rumah di Indonesia secara keseluruhan. (esy/jpnn)