Kemenpora Dapat Opini WDP, Imam: Kami Harus Kerja Keras Agar Lebih Baik
jpnn.com, JAKARTA - Menpora Imam Nahrawi didampingi Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan Inspektorat Menpora Ibnu Hasan mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah memberikan status opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018.
Ucapan terima kasih ini disampaikan usai menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/5) siang.
"Saya berterima kasih kepada BPK yang sudah memberi opini WDP pada kami. Tentunya opini ini akan memacu kami lebih baik lagi ke depan. Tentunya ke depan kami ingin mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk itu harus bekerja keras lagi dan kami akan pelajari lagi terutama soal aset dan administratif. Kami akan segera sempurnakan agar administratif sesuai dengan standar akuntansi keuangan, " ucapnya.
Imam menambahkan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut untuk melihat apa yang harus dibenahi ke depan terutama soal aset. "Sudah barang tentu ini harus menjadi perhatian kami semua selama 60 hari ke depan harus melakukan perbaikan-perbaikan. Kalau hal ini kami lakukan dengan benar, maka ke depan bukan tidak mungkin mendapatkan opini WTP," ujarnya.
(Baca Juga: Menpora Imam Nahrawi: Jangan Berhenti untuk Menggali Inspirasi)
Berdasarkan laporan BPK terdapat peningkatan entitas pemeriksaan yang mendapat opini WTP. Tahun 2016 entitas yang mendapat WTP sebanyak 74, tahun 2017 naik menjadi 80 dan 2018 kembali naik menjadi 82 Kementerian dan Lembaga (K/L). "Artinya ini sudah capai 95 persen dari jumlah K/L yang ada," ujar Presiden Joko Widodo.
Secara umum ada, empat K/L yang mendapatkan opini WDP yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Selain itu terdapat satu lembaga yang masih mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dari BPK. Lembaga tersebut adalah Badan Keamanan Laut (Bakamla). (adv/jpnn)