Kemenpora Kantongi Bukti Baru Ajukan PK
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sedang menunggu petikan putusan penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus SK pembekuan PSSI.
Sambil menunggu bukti formal, Kemenpora mempersiapkan materi untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA.
Kepala Bidang Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, menegaskan pihaknya tidak sekadar melakukan PK. Tapi ada banyak hal baru yang membuat Kemenpora optimistis PK bakal diterima.
''Ya tentunya kami sedang mempersiapkan bukti baru, karena itu merupakan syarat diajukannya PK. Saat ini Biro Hukum Kemenpora terus mempersiapkan semuanya, termasuk berusaha mendapatkan petikan keputusan penolakan kasasi oleh MA," kata Gatot S. Dewa Broto, Selasa (8/3).
Saat didesak apa saja bukti baru yang disiapkan oleh Kemenpora tersebut, Gatot memilih bungkam.
''Terpenting buat kami kemungkinan proses PK ini bukan maksud untuk tidak menghormati putusan kasasi MA, tetapi sebagai bagian dari upaya hukum Kemenpora menggunakan hak hukumnya," tandasnya. (dkk/jpnn)