Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemensos dan MUI Gembleng Ratusan Dai Madura

Jumat, 10 Februari 2017 – 15:59 WIB
Kemensos dan MUI Gembleng Ratusan Dai Madura - JPNN.COM
Staf Khusus Mensos Prof Mas'ud (kiri) bersama Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Kemensos Dr. Harapan L Gaol (berdiri di tengah) menyerahkan bantuan untuk 50 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (10/2). Foto: Kemensos for JPNN.Com

Program Keserasian Sosial merupakan bagian program yang ada di Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos. Mas’ud menjelaskan, tujuan program itu adalah menciptakan tatanan kehidupan sosial yang serasi dan harmonis.

“Dengan dilandasi oleh nilai dasar kebersamaan, toleransi, saling menghargai dan menghormati, sehingga dapat membangun, memantapkan dan mengembangkan serta memelihara kembali kehidupan bersama di antara anggota masyarakat," tuturnya.

Selain memberikan pembekalan kepada para dai, Kemensos juga memberikan bantuan secara sombolis kepada masyarakat Kabupaten Sampang. Bentuknya adalah bantuan untuk 50 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) senilai Rp 1 miliar, bantuan Keserasian Sosial untuk Desa Jrangoan di Kecamatan Emben sebesar Rp 109 juta, serta bantuan unit program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp 15 juta untuk Ibu Sarinten di Kabupaten Sumenep. Total bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial mencapai Rp 1,1 miliar.

Mas’ud menuturkan, Kemensos pada 2016 menggelontorkan dana Rp 60 miliar untuk 31.661 keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sampang. “Semoga bantuan-bantuan ini bermanfaat dan dapat mempercepat penanggulangan kemiskinan di wilayah Sampang," harapnya.(ysa/rmo/jpg)

Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar pembekalan tentang nasionalisme kepada 150 dari asal Madura, Jawa Timur. Kegiatan hasil kerja sama Kemensos

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close