Kementerian PU Diminta Tinjau Ulang Tarif Tol Cikampek
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, PT Jasa Marga tidak becus memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).
Hal tersebut dikatakan Tulus menanggapi banjir yang terjadi di tol Cikampek, serta atap gerbang tol Cikunir 2 yang roboh pada Minggu (14/2) sore.
"Ini membuktikan bahwa PT Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol tidak mampu memenuhi SPM," ujar Tulus di Jakarta, Senin (15/2).
Tulus meminta agar Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) meninjau tarif di tol Cikampek. Sebab, pengguna jalan tol sudah dirugikan oleh Jasa Marga yang tidak memberikan pelayanan secara maksimal.
Menurutnya, banjir yang terjadi di tol Cikampek merupakan salah satu bukti bahwa sistem drainase tidak berfungsi optimal.
"Kementerian PU bisa meninjau ulang terhadap tarif tol di Cikampek atas kasus ini. Ini jelas merupakan keteledoran Jasa Marga sebabai pengelola jalan tol. Konsumen berhak mendapat kompensasi dan ganti rugi akibat banjir di jalan tol Cikampek tersebut," tandas Tulus. (chi/jpnn)