Kenaikan Gaji Pejabat Tertinggi 5%
Jumat, 08 Januari 2010 – 21:05 WIB
“Gaji pejabat negara harus disesuaikan dengan APBN dan inflasi. Berbeda dengan gaji PNS, TNI Polri, pensiunan dan veteran. Kenaikannya secara berkala,” katanya. Ramli juga menegaskan, kenaikan gaji pejabat masih lebih rendah dibandingkan kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri yang bisa mencapai 15 persen.
Ditambahkannya, semestinya gaji pejabat negara harus memenuhi standar kehidupan layak seorang pejabat. Ini agar pejabat negara lebih konsen untuk melayani public dan tidak berpikir korup.“Masing-masing pejabat negara punya standar kehidupan layak. Misalnya, menteri standar kehidupan layaknya Rp 55 juta. Tapi kembali pada keuangan negara. Kalau APBN mencukupi, standar tersebut bisa saja terpenuhi,” tandasnya. (esy/jpnn)