Kenal di Aplikasi Pencari Jodoh, Anak Titin Supriatin Malah Diculik
jpnn.com, JAKARTA - NH, anak perempuan berusia 7 tahun menjadi korban penculikan yang dilakukan oleh pria kenalan ibunya di kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (18/5) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menjelaskan kejadian berawal saat Titin Supriatin, orang tua dari NH berkenalan dengan pria berinisal RGM melalui aplikasi pencari jodoh.
"Kemudian yang bersangkutan bertemu di Rawamangun dengan membawa NH," kata Erwin.
Erwin melanjutkan, setelah bertemu dengan pelaku, Titin diminta untuk membeli makanan di sebuah rumah makan padang.
"Kemudian pelaku membawa saudari NH yang merupakan putri Titin untuk diculik dan kemudian berhasil ditangkap oleh petugas hari itu juga," jelas Erwin.
Pelaku penculikan tersebut dikenakan pasal 378 dan pasal 328 KUHP tentang dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(mcr8/jpnn)