Kenapa Sih Penyaluran Dana Desa Tersendat-sendat?
jpnn.com - JAKARTA - Hingga Oktober ini, dari total Rp 20.766 triliun, baru 45 persen dana desa yang tersalurkan. Padahal targetnya hingga 2015 sebanyak 80 persen. Apa sih kendalanya?
Menurut Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Achmad Erani Yustika, kendalanya karena keterbatasan pengetahuan aparat penyelenggara di daerah, mengingat ini program baru pemerintah.
Untuk mengatasinya, agar proses pembangunan bisa segera terlaksana dalam sisa waktu tiga bulan ke depan, pihaknya akan menyalurkan pendamping lokal desa, atau PLD.
"Untuk mengawal penyerapan dana desa, posisi pendamping desa sangat penting. Khususnya memantau realisasi anggaran dan kegiatan yang dibiayai dari sumber dana desa (dari APBN) dan alokasi dana desa (dari APBD), sampai dengan akhir tahun 2015," paparnya, Sabtu (3/10).
Kata dia, Oktober ini PLD akan diluncurkan. Jumlah total PLD yang akan dimobilisasi sebanyak 21 ribu orang.
Bermula dari Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tenggara. Selanjutnya akan diikuti 31 Provinsi lain di Indonesia.
"Kementerian DPDTT akan memberikan pelatihan kepada pendamping desa. Pelatihan diarahkan untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan," katanya.
Dia berharap, dengan skema pendampingan yang memberdayakan masyarakat desa, diharapkan dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat, sebagai roh gerakan pembangunan desa yang berkelanjutan. (gir/jpnn)