Kendaraan Dinas Pejabat Pemkot Palembang Bakal Ditiadakan, Ini Gantinya
jpnn.com - PALEMBANG - Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, tidak akan lagi mendapatkan kendaraan dinas, baik itu berupa sepeda motor maupun mobil nantinya.
"Iya nanti para pejabat tidak akan lagi mendapatkan kendaraan dinas, baik itu roda dua maupun roda empat. Jadi, bukan kendaraan operasional,” ungkap Asisten III Setda Kota Palembang Zulkarnain, Jumat (13/1).
Menurut Zulkarnain, kendaraan dinas itu akan diganti dengan tunjangan biaya operasional bahan bakar minyak (BBM) untuk mobil atau motor pribadi pejabat Pemkot Palembang.
"Nanti akan diganti dengan biaya operasional BBM, sehingga mobil atau motornya milik mereka pribadi,” kata Zulkarnain.
Dia menjelaskan wacana penghapusan kendaraan dinas bagi para pejabat itu dimaksudkan untuk melakukan efisiensi anggaran.
"Yang pasti ini bisa menghemat anggaran sangat banyak jika diganti dengan skema ini, karena tidak ada lagi anggaran untuk kendaraan dinas jabatan," katanya.
Meski demikian, Zulkarnain mengatakan bahwa wacana penghapusan kendaraan tesebut tidak serta merta langsung dilaksanakan, karena masih dalam tahapan pembahasan.
“Masih wacana dan rapat awal. Kami akan mengajukan program atau wacana ini kepada kepala daerah dan sekretaris daerah,” kata Zulkarnain. (mcr35/jpnn)