Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kengototan Wadah Pegawai KPK Menolak Revisi Dinilai Mencurigakan

Jumat, 13 September 2019 – 17:47 WIB
Kengototan Wadah Pegawai KPK Menolak Revisi Dinilai Mencurigakan - JPNN.COM
Wadah Pegawai KPK menggelar aksi penutupan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (8/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Borobudur Faisal Santiago menilai penolakan Wadah Pegawai KPK terhadap revisi UU KPK dinilai tidak wajar. Menurutnya, penolakan tersebut didasari ketakutan berlebihan.

“Saya tidak habis pikir teman-teman Wadah Pegawai KPK itu. Kenapa kok sepertinya ada ketakutan yang luar biasa,” kata Faisal kepada wartawan, Jumat (13/9).

Menurutnya, revisi terhadap sebuah produk hukum adalah hal biasa. Bahkan konstitusi Indonesia sudah empat kali direvisi melalui amandemen.

Karena itu, Faisal heran kenapa pegawai KPK menolak revisi ke arah yang lebih baik. Dia menilai kengototan para penolak revisi patut dicurigai.

“Jangan-jangan ada apa? Kalau saya melihatnya begitu. Karena, 17 tahun lalu dengan sekarang kan berbeda. Penanganannya, bukan semakin banyak yang ditangkap itu berhasil. Tetapi, bagaimana melakukan pencegahan,” ujar guru besar ilmu hukum itu.

Mengenai materi revisi, Faisal menilai sudah positif. Pasalnya, belakangan ini KPK justru makin tertinggal dari kepolisian dan kejaksaan. Contohnya, uang yang dikembalikan KPK ke negara lebih kecil dari uang yang dikembalikan oleh dua institusi yang lebih senior itu.

Selain itu, tambah dia, selama ini KPK tidak ada pengawasnya. Maka, sangat wajar usulan pembentukan Dewan Pengawas. “Kok ini tidak ada pengawas KPK, perlu juga dibentuk dewan pengawas yang anggotanya saya pikir tidak harus dari polisi atau orang-orang yang berkepentingan tapi benar-benar orang yang bersih dan berpikirnya untuk kemajuan bangsa,” katanya. (dil/jpnn)

Pakar hukum dari Universitas Borobudur Faisal Santiago menilai penolakan Wadah Pegawai KPK terhadap revisi UU KPK dinilai tidak wajar.

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close