Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepengurusan Golkar Tak Ada yang Sah Kalau...

Minggu, 10 Januari 2016 – 05:33 WIB
Kepengurusan Golkar Tak Ada yang Sah Kalau... - JPNN.COM
Yusril Ihza Mahendra/ Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa Hukum Partai Golkar Kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra mengaku, tak ingin mencampuri lebih jauh konflik internal di tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut.

Meski demikian, dilihat dari segi hukum, Dia menilai masalah akan selesai bila Mahkamah Agung segera mengeluarkan putusan final terkait dualisme kepengurusan yang ada.

"‎Jadi dari segi hukum sebenarnya, masalah akan selesai apabila MA memberi keputusan final tentang kasasi dari putusan PN Jakarta Utara yang telah dikuatkan dengan PT DKI Jakarta," ujar Yusril di sela-sela ‎diskusi Refleksi Perjalanan Politik Kaum muslimin di indonesia yang digelar Partai Bulan Bintang (PBB).

Menurut Yusril, kalau misalnya kasasi MA menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, maka perkara Golkar selesai. Karena keputusan sebelumnya menyatakan kepengurusan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali sah. Sementara kepengurusan hasil Munas Ancol tidak sah.

"Pak Yasonna (Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna H Laoly,red) tinggal mengeluarkan surat pengakuan pengesahan terhadap DPP Golkar hasil Munas Bali," ujarnya.

Pakar hukum tata negara ini m‎enilai kondisi akan sangat berbeda kalau putusan kasasi MA bertolak belakang dengan putusan PT DKI Jakarta. "‎Kalau MA  menolak, tidak ada pengurus yang sah Golkar. Sekarang ini yang masih sah itu adalah kepengurusan hasil Munas Riau," ujarnya.

Sementara itu saat ditanya bagaimana pandangannya dengan kondisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP),  Ketua Umum PBB ini mengaku tidak tahu.(gir/jpnn)

JAKARTA - Kuasa Hukum Partai Golkar Kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra mengaku, tak ingin mencampuri lebih jauh konflik internal di

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close