Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepergok di Kamar, Ngaku Berteduh padahal tak Hujan

Senin, 18 September 2017 – 09:29 WIB
Kepergok di Kamar, Ngaku Berteduh padahal tak Hujan - JPNN.COM
Ilustrasi Foto: JPNN.com

Kapolsek Sungai Raya AKP Haryanto membenarkan warga Desa Kapur meringkus pencuri. “Saat dipergoki korban, tersangka memberikan alasan tidak masuk akal, yakni numpang berteduh, tetapi di dalam kamar,” jelas AKP Haryanto.

Menurut Kapolsek, Tersangka Iwan dihajar warga, karena berusaha melarikan diri. “Saat ini tersangka dan barang bukti sudah ada di Mapolsek. Kita amankan dan kita proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Haryanto.

Polisi sudah meminta keterangan Imran dan saksi. Tersangka Iwan terbukti melanggar pasal 363 KUHP. Dia terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Setelah diinterogasi, tersangka ternyata bukan pemain baru dalam kasus pencurian, melainkan sudah menyandang status residivis. “Dia ini residivis kambuhan,” tegas Kapolsek Sungai Raya. (zrn)

Dilihatnya Iwan sedang berdiri di pojok kamar. Ditanya, jawabnya sedang berteduh padahal tidak hujan. Gerimis pun tidak.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close