Kepergok Mesra di Kafe Remang-remang, Disuruh Ngaji
jpnn.com - TAPAKTUAN - Puluhan pasangan muda-mudi yang kepergok bermesraan di cafe remang-remang Sabtu, (26/9) lalu, menjalani pembinaan dengan membaca Al Quran di Mushalla Baitul Ummah, Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan.
Pantauan Rakyat Aceh, 21 remaja putra-putri didampingi para orang tua/wali masing-masing hadir di Mushalla Baitul Ummah, tepatnya di depan Kantor Bupati Aceh Selatan. Kehadiran mereka memenuhi panggilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polisi Wilayatul Hisbah (WH).
Selain disuruh mengaji Al Quran, mereka juga mendengarkan tausiah dari Ustad Indra Hidayat, S.Ag. Mereka juga diminta membuat surat perjanjian dan pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan mesum, turut ditandatangani orang tua/wali masing-masing.
Sepuluh pasangan non muhrim dan satu wanita tanpa teman pria ditangkap di cafe remang-remang daerah Gampong Sawang Bunga Kecamatan Samadua, saat bermesraan.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Drs Rahmatuddin, mengatakan, langkah yang dilakukan ini sebagai bagian upaya pembinaan agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatan mereka.
“Alhamdulillah semua pelaku dengan didampingi orang tua masing-masing bersedia hadir dan tidak mempersulit proses pembinaan. Jika di antara mereka ada yang tidak hadir, maka kasus ini akan ditingkatkan ke penyelidikan sesuai qanun syariat islam nomor 14 Tahun 2003," kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Drs Rahmatuddin di Tapaktuan.
Hasil pemeriksaan, lanjutnya, dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai pembuktian pernah terjaring razia.
Selain pelaku khalwat, sambung Kasat Pol PP/WH, pemilik café (warung) juga diundang, diberi peringatan agar mentaati qanun syariat islam dan tidak memberi kesempatan kepada muda-mudi enjoy di tempat remang-remang. (dir/sam/jpnn)