Kepergok Polisi, Buang Bungkus Kuaci, Oalaah....
jpnn.com - SANGATTA - Anggota Opsnal Polsek Muara Bengkal, Kutai Timur (Kutim) mengungkap kasus narkoba di poros Desa Muara Bengkal Ilir menuju Desa Ngayau, Kecamatan Muara Bengkal, Rabu (4/5).
Tersangka berinisial AL (36) berhasil ditangkap. Dari tangan warga Jalan Jaya Muda RT 002, Desa Benua Baru, Muara Bengkal itu, polisi menemukan sabu-sabu seberat 6,6 gram.
Informasi yang diperoleh media ini, AL tampaknya mengetahui sedang diincar petugas. Saat itu, AL sedang mengendarai mobil. Di tengah perjalanan, sebuah bungkus kuaci dilempar keluar dari mobil.
Polisi pun menghentikan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan. Dari bungkusan itu, polisi menemukan dua sedotan yang biasa dipakai untuk mengisap sabu, satu pipet, dan gulungan tisu.
Di gulungan tisu ada 13 paket sabu-sabu. “Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar sabu-sabu jaringan tersangka,” ujar Kapolsek Muara Bengkal AKP Zarma Putra, Kamis (6/5) kemarin. (dns/ica/k8/jos/jpnn)