Keputusan MK Risiko Demokrasi
Rabu, 06 Agustus 2008 – 16:55 WIB
jpnn.com -
Seperti diketahui, akibat keputusan MK tersebut, maka DPR harus merevisi UU No 12/2008 tentang Pemda. Padahal, UU Pemda itu sudah dua kali direvisi.(eyd/JPNN)
jpnn.com -
Seperti diketahui, akibat keputusan MK tersebut, maka DPR harus merevisi UU No 12/2008 tentang Pemda. Padahal, UU Pemda itu sudah dua kali direvisi.(eyd/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News