Keren.. Pencurian Ikan Diusulkan Pada Interpol Jadi Kejahatan Kelas Dunia
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengusulkan kepada International Criminal Police Organization (Interpol), untuk menjadikan pencurian ikan sebagai kejahatan kelas dunia (Trans International Crime). Menurut Susi, bukan tidak mungkin dari pencurian ikan bisa merembet pada kejahatan lainnya.
"Karena kejahatan ini juga rawan ditumpangi kejahatan lain. Ini membuktikan bahwa illegal fishing ini tidak hanya soal ikan, tapi soal hal lain juga," ungkap Susi di Jakarta, Kamis (19/11).
Susi lantas mencontohkan kasus di negara Afrika. Dimana ada kasus pencurian ikan, namun di dalamnya juga ditumpangi kejahatan lain seperti penjualan hewan-hewan yang dilindungi.
Sementara di Indonesia, dari berbagai kapal yang telah ditangkap banyak didapati penyelundupan minuman-minuman keras saat melakukan penangkapan ikan.
Belum lagi adanya kasus perbudakan yang berlatar belakang perusahaan penangkapan ikan, seperti yang terjadi di Benjina, Maluku. Atas dasar itulah, wanita asal Pasuruan, Jawa Barat ini mengusulkan pada Interpol.
"Sudah banyak contohnya, ini bukan rahasia umum lagi. Ini sudah kejahatan kelas dunia kelasnya," tegas Susi. (chi/jpnn)