Kerja tak Digaji, Puluhan Eks TKW Gila
jpnn.com - SERANG - Sedikitnya 20 mantan tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten mengalami gangguan jiwa. Jumlah ini bertambah dari pertengahan bulan lalu yang hanya berjumlah 13 orang.
Kondisi ini dipicu lantaran sejak mereka bekerja di luar negeri tidak menerima gaji dari majikannya.
Ketua Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Kabupaten Serang, Marfindo menyebutkan, beberapa di antara mantan TKW yang mengalami gangguan jiwa itu yakni, Mutiah, 34, warga Kampung Kemayungan, Desa Suka Jaya, Pontang dan Damayanti, 30, warga Kampung Wanayasa, Kecamatan Pontang.
Dikatakan, sejauh ini pihaknya telah berupaya menyambangi kediaman para mantan TKW yang mengalami gangguan jiwa tersebut. Langkah ini sekaligus mendata TKW yang sudah sembuh dan TKW yang perlu diberikan pengobatan.
“LK3 Kabupaten Serang akan membiayai semua pengobatannya. Bila perlu harus dilakukan perawatan di rumah sakit. Kami juga akan membuatkan BPJS (Badan pelayanan jaminan sosial) kesehatannya. Kami semua yang menanggungnya,” jelasnya.
Menurut Marfindo, bagi puluhan mantan TKW asal Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang ada kemungkinan bisa disembuhkan.
"Asalkan, mereka harus rajin meminum obatnya setiap hari. Akan tetapi, jika telat meminum obatnya, harus dimulai dari awal lagi. Jadi lebih jelasnya, selama hidupnya akan mengalamai ketergantungan obat jika ingin sembuh,” ungkap Marfindo. (bud)