Kesaksian Nindy Ayunda Dianggap Tidak Penting
jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum terdakwa Askara Parasady Harsono, Hervan D Merukh menilai keterangan Nindy Ayunda dalam persidangan tidak penting.
Dia beralasan, penyanyi berusia 32 tahun itu banyak menjawab tidak tahu dalam persidangan.
Oleh karena itu, Hervan mengaku tidak dapat menentukan apakah kesaksian Nindy dapat meringankan atau justru memberatkan hukuman Askara.
"Menurut kami tidak ada poinnya ya, karena beliau juga banyak menjawab tidak tahu dan tidak mengerti dan sebagainya," ujar Hervan ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Meski demikian, Askara tak mengajukan keberatan atas pernyataan Anindia Yandirest Ayunda dalam persidangan tersebut.
"Yang jelas tadi ditanya oleh Majelis Hakim kepada terdakwa, bapak Askara bahwa keterangan yang disampaikan ibu Nindy menurut beliau sudah benar," pungkas Hervan.
Askara didakwa dengan Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika, Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan Pasal 1 ayat 1 UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Dia terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. Askara ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, 7 Januari 2021.
Polisi menyita barang bukti berupa 1,5 butir happy five, alat hisap narkotika, senjata api jenis Bareta kaliber 6.35 beserta peluru tajam sebanyak 50 butir. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: