Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kesal Utang Tak Dibayar, Pria Ini Nekat Bongkar Rumah Tetangga

Rabu, 10 Februari 2021 – 23:57 WIB
Kesal Utang Tak Dibayar, Pria Ini Nekat Bongkar Rumah Tetangga - JPNN.COM
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Hardjanto, 49, warga Kampung Banjarkertarahayu, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah, yang melakukan pembongkaran rumah tetangga ditangkap polisi, Senin (1/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Waypengubuan Iptu M. Ali Mansur menyatakan bahwa tersangka ditangkap atas laporan korban Ernawati alias Ucrit (27), warga Kampung Banjarkertarahayu.

Mansur melanjutkan, dalam laporannya rumah korban berdinding geribik dibongkar tersangka, Jumat (22/1) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Rumah korban dibongkar tersangka. Material rumah diangkut menggunakan truk dikemudikan adik ipar tersangka. Material seperti kayu balok, reng, kusen, dan genting dibawa ke rumah tersangka,” ujarnya.

Pembongkaran rumah korban, kata Mansur, dipicu masalah utang-piutang.

“Korban punya utang dua juta rupiah kepada istri tersangka. Setiap ditagih, korban selalu menjawab entar dan besok. Istri tersangka mengadu. Jengkel, tersangka membongkar rumah korban. Material rumah diambil tersangka,” ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Mansur, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

“Tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara,” ungkapnya. (sya/sur)

Hardjanto, 49, warga Kampung Banjarkertarahayu, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah, yang melakukan pembongkaran rumah tetangga ditangkap polisi, Senin (1/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close