Kesengsem Pria Nigeria, Warga Depok Rela Jadi Kurir Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Untuk kesekian kalinya Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindikat narkoba yang diotaki warga negara asing (WNA) dan melibatkan wanita berkebangsaanIndonesia. Menurut Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi, jaringan narkoba berskala internasional itu berasal dari Nigeria.
Jaringan itu terbongkar setelah wanita berinisial I tertangkap tangan memiliki dua kardus besar berisi 13 tas wanita yang di dalamnya terdapat sabu. Total, narkotika terlarang yang ditemukan di rumahnya seberat 3,98 kilogram.
"Tersangka diamankan petugas di rumahnya di kawasan Sawangan, Depok, Jumat kemarin (7/8),” kata Slamet melalui keterangan pers yang diterima JPNN, Minggu (9/8).
Slamet menjelaskan, I mengaku diperintah kekakasihnya seorang warga Nigeria berinisial N untuk menyimpan sabu. I juga rela menjadi kurir untuk mengantarkan bahan terlarang itu.
"I mabuk kepayang dengan kekasihnya, lantas menuruti rayuan N untuk menjadi kurir narkoba," imbuhnya.
Tapi pengorbanan cinta I sia-sia saat ia tertangkap. Sebab, N justru melarikan diri. Sementara I saat ini berada di kantor BNN, Cawang Jakarta Timur untuk proses hukum.
BNN menjerat I dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimalnya adalah pidana mati.(flo/jpnn)