Kesiapan JK Beri Kesaksian Bikin Kubu Yance Senang
jpnn.com - BANDUNG WETAN – Kasus dugaan korupsi PLTU Sumur Adem yang melibatkan mantan Bupati Indramayu Irianto M.S. Syaifuddin alias Yance sungguh menyita atensi publik. Dan kembali, kasus yang telah masuk ke persidangan itu akan makin menarik perhatian masyarakat setelah Wakil Presiden Jusuf Kalla siap hadir untuk memberikan kesaksian.
Beberapa waktu lalu, Juru Bicara Wakil Presiden Husain Abdullah menyebut, kehadiran JK demi kepentingan publik. Pasalnya, pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU sangat berguna bagi jutaan masyarakat.
’’Iya, mau hadir,” tukas Husain seraya menambahkan belum mengetahui jadwal dalam memberikan kesaksian.
Rencana kehadiran JK sebagai saksi disambut baik tim kuasa hukum Yance, karena akan menjadi pertimbangan bagi majelis hakim dalam memutuskan perkara yang merugikan negara Rp 42 miliar itu.
’’Mudah-mudahan nanti menjadi pertimbangan hakim, bahwa memang Pak Yance tidak bersalah. Bahkan telah memberikan manfaat kepada negara, khususnya masyarakat Jawa dan Bali,” ucap Ian kemarin (15/2).
Kesediaan JK menjadi saksi, diterangkan Ian, karena pengadaan lahan didasarkan pada Peraturan Presiden No 71/2006 yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, JK mendampingi SBY sebagai Wapres.
Meskipun sudah ada pernyataan kesiapan JK menjadi saksi meringankan, Ian menyatakan, akan terus melakukan komunikasi dengan orang nomor dua di Indonesia itu.
’’Pak JK siap meluangkan waktunya untuk datang ke Bandung, sekedar memberikan kesaksian meringankan. Kami menyambut baik rencana ini,” sahutnya.