Kesimpulan Akhir Kasus Ahok akan Diumumkan...
jpnn.com - JAKARTA - Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, diprediksi bakal kelar pukul 20.00 WIB.
Hingga pukul 17.00, gelar yang diikuti penyidik, terlapor dan pelapor kasus Ahok masih berlangsung.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, setelah ekspos selesai, pimpinan gelar perkara akan menyampaikan kesimpulan sementara.
"Pimpinan gelar akan menyampaikan kesimpulan sementara hasil (gelar perkara) hari ini," ujar Boy di Mabes Polri, Selasa (15/11).
Namun, jenderal bintang dua itu menegaskan, yang akan disampaikan itu bukanlah kesimpulan akhir dari kasus Ahok. "Bukan kesimpulan keseluruhan," tegasnya.
Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, untuk pengambilan kesimpulan akhir akan diputuskan malam nanti setelah gelar perkara.
Dia mengatakan, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto bersama tim akan melakukan perumusan akhir kasus Ahok. Hasil akhirnya akan disampaikan Rabu (16/11) besok.
"Untuk kesimpulan akhir, Kabareskrim dan tim akan merumuskan. Jadi, besok akan disampaikan kepada publik," ujar Boy. (boy/jpnn)