Ketagihan Gituin Pacar, Remaja Ini Diciduk Polisi
jpnn.com - TULUNG AGUNG – Muhamad Nur Aini harus rela menjalani hari-harinya di penjara. Ulahnya saat dua kali menyetubuhi sang pacar VNH membuat remaja 18 tahun itu diciduk Polres Tulungagung.
Persetubuhan pertama dilakukan di tempat wisata situs Goa Pasir Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol pada pertengahan Agustus lalu. Setelah itu, persetubuhan dilakukan lagi di rumah teman pelaku di Desa Ringin Pitu Kecamatan Kedungwaru Tulungagung, Minggu (22/11).
VNH pun menceritakan kejadian dialaminya kepada orang tuanya. Bagaikan disambar gledek, cerita gadis belia itu membuat orang tuanya syok. Tidak menunggu lama, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulungagung, Senin (23/11).
“Memang benar ada laporan itu,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Saeroji, Selasa (24/11) kemarin.
Menurutnya, saat ini telah diamankan barang-bukti masing-masing satu unit sepeda motor Honda Supra Vit AG 6629 SA, HP merk Samsung warna hitam, HP merk Nokia N 70 warna hitam, kaus warna hitam, celana jeans warna biru, BH warna ungu serta celana dalam warna merah muda milik korban. (ef/jos/jpnn)