Ketagihan Nyabu, Wawan Nyambi Jadi Kurir
Jumat, 04 Agustus 2017 – 14:59 WIB
''Ternyata, si pengguna ini adalah orang yang selama ini kami cari," ujar Kapolsek Semampir Kompol Naufil Hartono.
Wawan memang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir alias jukir.
Setelah ketagihan mengonsumsi narkoba, dia menjual barang haram tersebut.
Dia membeli berbagai jenis narkoba. Pelanggannya pun bisa leluasa memilih.
''Tapi, dia biasanya membeli sabu-sabu dengan berat 3,05 gram," imbuhnya.
Sabu-sabu itu dikemas dalam poket kecil. Untuk setiap satu poket, Wawan mengisinya 0,5 gram sabu-sabu.
Harga jualnya Rp 150 ribu. Dari bisnis tersebut, pelaku bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 1,5 juta.
Wawan mengedarkan narkoba ke semua kenalannya. Tidak pandang bulu.