Ketahuan Curi Sepatu di Gereja, Pelaku Tusuk Ferdinandus
jpnn.com, BEKASI - Polsek Bekasi Timur menangkap satu pencuri di Gereja Bhetany Komplek Ruko, Jalan Cut Meutia, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.
Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur ptu Yusron, menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan setelah petugas yang sedang melakukan observasi mendapatkan kabar adanya pencurian di gereja.
“Pelaku atas nama Otto Sutomo (22) seorang pengamen tuna wisma. Pelaku terpergok mencuri sepatu, korban yang memergoki mengalami luka tusuk pada bagian punggung kiri dan kepala,” katanya, Jumat (12/1).
Pelaku dipergoki oleh korban atas nama Ferdinandus Balawa. Korban memergoki aksi pelaku saat dia hendak keluar dari gereja. Tanpa basa-basi, pelaku tiba-tiba langsung menyerang korban dengan pisau dapur.
“Korban teriak meminta tolong, warga langsung berkerumun dan menangkap pelaku, petugas kebetulan obesrvasi dan langsung mengamankan pelaku,” jelasnya.
Dari hasil penyidikan, pelaku mengaku bisa masuk ke gereja tersebut dari atas asbes. Pelaku langsung menjebol asbes dan mengambil sepatu kets.
“Kami sangkakan pelaku dengan Pasal 363 Ayat (2) dan 351 Ayat (1) KUHP Tentang Pencurian dan Penganiayaan,” tandasnya. (kub/gob)