Ketergantungan Obat, Tora Sudiro Akhirnya Jalani Rehabilitasi
jpnn.com, JAKARTA - Setelah lima hari menjadi tahanan Polres Jakarta Selatan, aktor komedian Tora Sudiro akhirnya diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.
Pemain film Warkop DKI Reborn itu resmi direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Keputusan itu dilakukan sesuai dengan hasil assessment Badan Narkotika Nasional (BNN). Tora dinyatakan memiliki ketergantungan pada obat, sehingga wajib direhabilitasi.
“Sesuai dengan assessment BNN kemarin. Jadi Tora memiliki ketergantungan sehingga harus direhabilitasi," ujar pengacara Tora Sudiro, Lydia Wongso, saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8).
Menurut Lydia Wongso, pihak kepolisian pun telah mengeluarkan surat resmi pengalihan penahanan untuk suami Mieke Amalia itu.
"Surat sudah ditandatangani, isinya perintah pengalihan penahanan berdasarkan hasil pemeriksaan Tora. Jadi mengalihkan dari Rutan Polres ke RSKO Cibubur," jelasnya.
Lanjutnya, dengan adanya surat tersebut, pria penyuka tato dan motor gede itu akan menjalani tahap-tahap pengobatan sembari menunggu proses hukumnya naik ke pengadilan.
"Ditetapkan pada 7 Agustus ini, sampai mengikuti proses hukum pada tingkat penyidikan. Dia tahanan dalam pengawasan Polres tapi dipindah tempat yang lebih benar dan seharusnya," tandasnya.(Jlo/jpnn)