Ketua Askab Terkena OTT, Disergap di Parkiran Cafe
Minggu, 25 Februari 2018 – 00:26 WIB
”Saat disergap di parkiran cafe itu didapati uang sebesar Rp 10 juta. Kemudian yang bersangkutan dan barang bukti dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan awal. Saat ini lagi proses penyidikan dan penyelidikan,” jelasnya sore kemarin.
AKP Sodik Efendi menjelaskan, saat ini Agus Tarmidi masih dimintai keterangan dan berstatus sebagai saksi terlapor.
Selanjutnya, Tim Saber Pungli Polres Banyuwangi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan, apakah dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau tidak.
”Sementara barang bukti yang kami amankan ponsel milik pelaku, uang Rp 10 juta,” tandas Sodik. (ddy/bay/c1)