Ketua ASN Ungkap Kegelisahan soal Masa Kontrak PPPK, Lebih Baik Dihapus Saja
Minggu, 11 Februari 2024 – 23:28 WIB
Dirjen Nunuk beralasan butuh proses panjang untuk merekrut guru profesional.
Oleh karena itu, profesor pendidikan ini mengusulkan agar guru honorer yang sudah diangkat PPPK tidak lagi dibatasi masa kontrak 1 sampai 5 tahun.
Walaupun sistem kerjanya kontrak, tetapi Dirjen Nunuk mengusulkan masa kontraknya itu mengikuti BUP.
"Jadi, usulan kami isi PP Manajemen ASN mencantumkan PPPK masa kontraknya sampai BUP. Jadi, bukan lagi minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun," tegas Dirjen Nunuk kepada JPNN.com belum lama ini. (esy/jpnn)