Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua DPD RI: Aksi Bom Bunuh Diri di Medan Adalah Tindakan Biadab dan Haram

Rabu, 13 November 2019 – 17:19 WIB
Ketua DPD RI: Aksi Bom Bunuh Diri di Medan Adalah Tindakan Biadab dan Haram - JPNN.COM
Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengutuk keras aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) pagi.

Tindakan semacam ini adalah tindakan biadab dan haram yang mengganggu ketenangan masyarakat, karena dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ketua DPD RI juga mendesak aparat keamanan agar segera menyelidiki sampai tuntas dan menangkap para aktor di balik peristiwa ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Demi memastikan bahwa peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari, Ketua DPD RI mengimbau kepada semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya masing-masing dan melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila ada warga yang tingkah-lakunya mencurigakan.

La Nyalla juga mengimbau kepada para tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman yang benar tentang pentingnya kehidupan sebagai anuegerah Tuhan agar jangan ada lagi orang yang menghabisi nyawanya sendiri seperti yang dilakukan oleh pelaku bom bunuh diri, karena tindakan semacam itu dilarang oleh agama manapun.

Kepada para korban yang terluka semoga lekas sembuh dan kembali menjalankan aktivitasnya seperti biasa.

Kepada para petualang yang mengorbankan pelaku bom bunuh diri dan mengorbankan juga warga lainnya yang terkena dampak aksi tersebut, DPD RI mengimbau untuk segera bertobat, karena tindakan teroris dalam bentuk apapun hanya akan merugikan semua pihak, termasuk juga para pelaku dan aktor di balik tindakan tak beradab itu.(adv/jpnn)

Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menilai aksi bom bunuh diri di Meda sebagai tindakan biadab dan haram.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close