Ketua FAKTA Palembang Bantah Terkait Terorisme
Akui Santuni Anggota Kelompok PalembangKamis, 12 Februari 2009 – 15:51 WIB
Sebelum Wahyudi, kata Fauzi, yang menungu rumah orang tuanya ialah ibunya Jalinus dan adik perempuannya Yusmaina (54). Namun pada Januari 2008 ibunya meninggal dunia, sehingga sang adik diajaknya pindah ke rumahnya di kawasan Jl Demang Lebar Daun, Palembang. Karena rumah yang ditempati Wahyudi (salah seorang terdakwa teroris) yang berlokasi di Jl Dwikora I/Jl Papera RT 34 RW 12 Kelurahan Sungai Pangeran, Palembang, Sumatera Selatan itu sering dijarah maling, akhirnya sang ahli waris pemilik rumah (Fauzi Bustam) meminta Heri Purwanto (salah seorang terdakwa teroris) untuk mengurusnya.
Namun, Heri mengurus rumah itu hanya berjalan tiga minggu. Akhirnya, Wahyudi yang diminta menjaganya. “Saya terkejut, saat baca di koran di Sumsel bahwa rumah saya itu digerebek Densus 88 Mabes Polri dan Brimob Polda Sumsel, katanya karena diduga ada bom dan bahan peledak. Bukan itu saja, rumah saya di Demang Lebar Daun juga digeledah, tapi tak ditemukan apa-apa, hanya dua handphone diambil petugas. Saya sudah minta handphone adik saya itu dikembalikan,” ceritanya.(gus/jpnn)