Ketua Fraksi PDIP Terancam PAW
jpnn.com - TAHUNA - Instruksi partai diduga tak mampu diamankan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Sangihe, Maeke Lavarence. Dia dianggap melakukan perlawanan terhadap rekomendasi yang dikeluarkan DPP PDI-P, yang menunjuk HR Makagansa sebagai Cabup PDIP di Pilbup 2017.
Rumahnya yang terletak di Kelurahan Sawang Bendar diduga dijadikan tempat konsolidasi para kader yang menantang keputusan partai. Bahkan sejumlah panji PDIP berukuran besar berkibar setengah tiang di kompleks tempat tinggalnya.
Sekretaris PD-P Kabupaten Kepulauan Sangihe Benhur Takasihaeng membenarkannya. “Semua bukti-bukti sudah kami kantongi. Begitu pula saksi yang melihat langsung,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sangihe ini.
Semestinya, lanjut Takasihaeng, sebagai anggota dewan yang dipercayakan ketua fraksi, Lavarence mampu melaksanakan apa yang diperintahkan partai.
“Ini berlaku bagi kader yang membangkang. PDIP tidak segan-segan memberikan sanksi,” tegasnya. Dia menambahkan, ada sanksi yang diatur AD/ART PDIP. "Salah satunya pergantian antar waktu (PAW)," ujar Takasihaeng.
Sementara itu, menindaklanjuti keputusan partai Takasiaheng sudah membuat tim kecil melakukan pembersihan terhadap atribut partai. Khususnya yang memasang panji PDI-P setengah tiang.
Dari pantauan, Senin (22/8), pengurus dan kader melakukan menurunkan panji yang dipasang setengah tiang di jalan Boulevard Tahuna. Namun, beberapa oknum yang menamakan diri simpatisan Jabes Esar Gaghana (JEG) melakukan perlawanan.
Informasi terakhir diperoleh, pencabutan atribut partai tersebut dilanjutkan Selasa (23/8). "Namun sebelum melakukan langkah itu, kami, dan Polres akan menempuh jalur pendekatan dengan simpatisan JEG,” tandas Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPC PDIP Sangihe, Teguh Salainti.(JPG/manado post/fri/jpnn)