Ketua Fraksi PKB Dijebloskan ke Tahanan Polda Kalteng
jpnn.com - PALANGKA RAYA – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kapuas Zainal Makmur akhirnya resmi mengenakan seragam tahanan Polda Kalteng. Itu setelah penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng mengeluarkan perintah penahanan, Rabu (17/12) malam.
Kalteng Pos (Grup JPNN.com), Zainal Makmur terlihat telah mengenakan seragam tahanan sekitar pukul 21.00 WIB. Dia akan menghuni ruang tahanan Polda Kalteng selama 20 hari ke depan.
Diberitakan sebelumnya, Zainal Makmur ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD di DPRD Kapuas. Ia diduga telah menerima uang suap sebanyak ratusan juta rupiah.
"Sesuai surat perintah Direktur, Saudara Zainam Makmur ditahan mulai hari ini," kata Kasubdit Tipikor AKBP Jukiman Situmorang di Mapolda Kalteng, Rabu malam.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, selain menahan Zainal Makmur, polisi juga telah menetapkan Ketua Fraksi Demokrat Edy Fahriansyah sebagai tersangka.(ram/nto/jpnn)