Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua GIDI Benarkan Perda Pembatasan Tempat Ibadah

Sabtu, 25 Juli 2015 – 08:43 WIB
Ketua GIDI Benarkan Perda Pembatasan Tempat Ibadah - JPNN.COM
twitter

jpnn.com - JAKARTA - Keberadaan peraturan daerah (Perda) mengenai pembatasan pembangunan tempat ibadah di Tolikara dibenarkan Ketua GIDI Papua Lipiyus Biniluk.

Lipiyus Biniluk menegaskan, keberadaan Perda ini didasari dengan adanya otonomi khusus Papua.

"Perda itu ada sesuai dengan local intense yang ada. Dan mereka sudah buat itu," ujar Lipiyus saat bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta (Jumat, 24/7).

Lipiyus menambahkan, jika Perda dalam hal agama mau evaluasi, hal itu harus dilakukan untuk seluruh daerah di Indonesia.

"Jadi semua harus evaluasi bersama. Kalau satu kelompok agama kita lindungi maka itu tak adil karena semua kita rukun di negara ini," tandas Lipiyus. (ian)

 

JAKARTA - Keberadaan peraturan daerah (Perda) mengenai pembatasan pembangunan tempat ibadah di Tolikara dibenarkan Ketua GIDI Papua Lipiyus Biniluk.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News