Ketua Komisi III: Apa Kabar Kasus BLBI dan Century?
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mempertanyakan kelanjutan kasus dana talangan Bank Century dan bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Sampai sejauh mana perkembangan kasus Century dan BLBI yang sempat mengharu-birukan masyarakat itu?," kata Bambang, saat rapat dengar pendapat dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (21/9).
Bahkan lanjut Bamsoet panggilan keren Bambang Soesatyo, untuk kasus BLBI pengadilan telah menetapkan kerugian negara lebih dari Rp 138 triliun.
Catatan Badan Intelijen Negara (BIN) ujar Bamsoet, ada 33 buron dari kasus ini yang sebagian besar belum bisa ditangkap dan sebagian besar belum mengembalikan kerugian negara.
"Apa kabar orang-orang ini, belum jelas juga sampai saat ini. Mudah-mudahan pimpinan KPK tergugah. Ada pekerjaan besar dari utang penegak hukum dari masa ke masa belum dibayar," pintanya.
Demikian juga skandal Bank Century. Menurut Bamsoet, pengadilan sudah memutuskan satu tersangka dihukum, yaitu Budi Mulya. Jelas dikatakan pengadilan bahwa itu korupsi secara bersama-sama dan perbuatan berlanjut.
"Ada sejumlah nama bahkan memegang posisi sangat penting. Ini bagaimana kabarnya? Padahal ini dinyatakan pengadilan sebagai perbuatan bersama-sama," tegas politikus Partai Golkar itu.(fas/jpnn)