Ketua Komisi III Tolak Pemanggilan Boediono
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli juga tak sependapat dengan rencana Tim Pengawas Bank Century DPR untuk memanggil Wakil Presiden Boediono terkait bailout Bank Century. Dikatakan Pieter, pemanggilan itu tidak ada urgensinya."
"Saya kira pemanggilan Pak Boediono oleh Timwas Century tidak memiliki urgensi, tugas DPR saat ini adalah melakukan pengawasan terhadap aparat penegak hukum yang menindaklanjuti rekomendasi DPR," kata Pieter dikonfirmasi, Kamis (5/12).
Karena itu, Pieter meminta koleganya di Timwas Century untuk konsisten menyerahkan kasus Bank Century ke penegak hukum. Sehingga tidak ada kesan DPR mempolitisisasi kasus ini.
"Kasus Century diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Jangan terus melakukan kegiatan-kegiatan yang justru mempolitisir fakta-fakta yang benar," tegasnya.
Dia juga mengingatkan dalam melakukan pengawasan terhadapn proses hukum Bank Century, Timwas harus membiarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja secara profesional menuntaskan kasus tersebut.
"Jangan juga ada kegiatan-kegiatan yang justru mengintervensi peran dan profesionalime KPK dalam menuntaskan kasus itu," tandas politisi Partai Demokrat itu.(fat/jpnn)