Ketua Komisi Kejaksaan Dilaporkan Anggotanya
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Husein, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena tercatat maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) untuk DPR RI dari PDI Perjuangan, dari daerah pemilihan Sumatera Barat I, nomor urut 2.
Halius dilaporkan oleh seorang anggota Komisi Kejaksaan, Kamilov Sagala, karena pencalegannya dinilai telah menyalahi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, tentang pemilu.
Bahwa seorang pejabat negara yang ingin maju dalam pencalegan harus mengundurkan diri dari jabatannya.
"Saya pikir ini (Halius maju jadi caleg) tidak bijak. Jadi saya melaporkan," ujarnya di Jakarta, Senin (20/1).
Kamilov mengaku telah datang melaporkan hal tersebut ke Bawaslu pada Senin pagi. Ia diterima oleh salah seorang staf dari bagian penanganan pelanggaran Bawaslu.
Kamilov mengakui memang di antara mereka ada terjadi konflik, namun pengaduan semata-mata murni di dasari ingin melindungi kejaksaan.
"Sebenarnya kalau konflik ada, tapi saya lebih jelasnya ingin melindungi kejaksaan," katanya.(gir/jpnn)