Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua KPK Mohon Maaf

Senin, 17 April 2017 – 21:05 WIB
Ketua KPK Mohon Maaf - JPNN.COM
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR akhirnya dimulai, Senin (17/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, rapat dengar pendapat itu diskors sejak pagi karena Ketua KPK Agus Rahardjo belum hadir.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidakhadiran tadi pagi. Saya sebetulnya tidak tahu bahwa ada konvensi ketua tidak bisa tidak hadir," kata Agus saat RDP dengan Komisi III DPR, Senin (17/4) malam.

Agus mengatakan, selama ini KPK bersifat kolektif kolegial. Menurut dia, berdasarkan kolektif kolegial di KPK, posisi ketua sama persis dengan pimpinan lainnya. "Kalau suara tiga (pimpinan) sudah bisa memutuskan," katanya.

Namun, Agus mengaku bahwa ini akan menjadi perhatian dan pembelajaran KPK ke depan. "Akan sangat kami perhatikan," ucapnya.

Dia mengatakan, malam ini atau besok pagi harus kembali ke Batujajar, Bandung, Jawa Barat, untuk mengikuti penutupan sebuah pelatihan yang melibatkan 268 personel KPK. "Ada 268 anak-anak kami yang akan menutup pelatihan di Batujajar," pungkasnya. (boy/jpnn)

Rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR akhirnya dimulai, Senin (17/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, rapat dengar pendapat itu

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News