Ketua MK Sebut Indonesia Lupa Bangun Budaya Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Profesor Arief Hidayat menilai, ada hal menakutkan dari reformasi yang sudah berjalan 15 tahun. Yakni, lunturnya falsafah berbangsa dan bernegara.
"Reformasi berhasil membangun politik demokrasi. Di sisi lain, bangsa dan warga negara ini telah kehilangan orientasi. Ini yang perlu diluruskan," kata Arief di Jakarta, Senin (2/3).
Arief menambahkan, Indonesia lupa membangun budaya hukum. Hal itu tidak sejalan dengan kemajuan luar biasa yang terjadi di bidang demokrasi. Menurut Arief, Indonesia hanya semangat membangun infrastraktur hukum.
"Semua institusi negara berkomitmen membangun infrastruktur hukum. Sumber daya manusia dan infrastruktur hukum ditingkatkan. Tapi tidak membangun kultur hukum. Padahal seburuk apa pun hukum, jika ada kultur hukum yang baik, pasti hukumnya baik," tegas Arief.
Selain itu, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang tersebut juga mengkritisi wacana amandemen konstitusi. Menurut Arief, semenjak UUD 45 diamandemen, belum seluruhnya UU direvisi agar sejalan dengan UUD. (fas/jpnn)