Ketua MPR Mengingatkan Ada Potensi Peningkatan Positif COVID-19 di Jabodetabek
C. Mendorong pemerintah agar meningkatkan dan memperketat pengaturan mobilitas sosial dengan tetap menjaga jarak, dimana pergerakan manusia merupakan faktor utama dalam membawa Covid-19, agar tujuan PSBB dapat tercapai secara optimal.
D. Mendukung pemerintah, dalam melaksanakan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemik.
Namun, MPR mengingatkan agar panduan tersebut dapat diterapkan secara disipin dan tegas, serta memastikan tidak tumpang tindih dengan aturan yang berlaku lainnya. (ikn/jpnn)