Ketua MPR Usulkan MK Diawasi KY
jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR Sidharto Danusubroto meminta Komisi Yudisial (KY) diberi kewenangan mengawasi kinerja hakim konstitusi. Hal itu untuk meminimalisir terjadinya kasus dugaan suap seperti yang dialami Ketua MK Akil Mochtar.
"KY sebetulnya bisa mengawasi juga. Selama ini kan seperti tidak ada satupun lembaga yang mengawasi (MK)," ujarnya di gedung MPR, Jakarta, Kamis (3/10).
Di banyak negara maju, kata Sidharto, bila terjadi sengketa dalam pemilihan kepala daerah maka keputusan dikembalikan ke parlemen setelah adanya ditelaah oleh MK lebih dulu. Artinya, MK tidak memiliki kewenangan memutus langsung sebuah sengketa.
"Karena itu, suatu lembaga yang final tapi hampir tidak ada yang mengawasi, sehingga terjadilah penyimpangan," katanya.
Karena itu ke depan, pihaknya meminta agar KY dapat diberi wewenang dalam mengawasi kinerja hakim-hakim konstitusi. Sistem pengawasan ini harus dibenahi agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
"Itu yang harus diperbaiki kalau tidak ada pengawasan untuk hakim MK. Tidak ada manusia yang sempurna, apalagi kalau ada too much power," tegasnya.(Fat/jpnn)