Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot Dipanggil Polda Metro Jaya
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Prasetio Edi Marsudi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/11) sore ini.
Pras diperiksa terkait dengan laporan pengadangan Ahok-Djarot saat kampanye.
Satu laporan penolakan kampanye yang dilaporkan oleh tim pemenangan Ahok-Djarot dinyatakan sebagai tindak pidana pemilu, yakni di Kembangan. Ada pun pelaku yang diduga menghadang kampanye Djarot adalah satu orang berinisial NS.
“Kayak hari ini saya dipanggil sebagai saksi oleh Polda Metro mengenai pengadangan yang di Kembangan. Hari ini jam 16.00 WIB,” kata Pras di Rumah Lembang, Jakarta, Senin (21/11).
Pras menjelaskan, tim pemenangan Ahok-Djarot sudah memiliki bukti berkaitan dengan laporan pengadangan pasangan petahana itu pada saat kampanye. Bahkan, ia menyebut, tindakan itu sudah terorganisasi.
“Sekarang kami ingin KPUD, Bawaslu, Kepolisian untuk bertindak tegas. Kan Pak Ahok dan Pak Djarot pasangan resmi yang diatur oleh undang-undang dan ada payung hukumnya juga,” ucap Pras.
Sementara, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Pantas Nainggolan menyatakan, ada lima orang yang dipanggil oleh pihak Polda Metro Jaya sore nanti.
Dia memastikan, lima orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan Polda. “Saya pikir pasti datang karena kami cukup kooperatif dan ini adalah lanjutan dari apa yang kami laporkan,” ungkap Pantas. (gil/jpnn)