Ketum Partai Rakyat: MUI Sepertinya Bingung Sejak Labelisasi Halal Diambil Alih
Selasa, 29 Maret 2022 – 17:55 WIB
“Dengan melarang warung makan memamerkan makanan yang dijual, MUI justru mencabut potensi pahala yang bisa didapatkan oleh kedua pihak. Pertama kepada rakyat yang berpuasa dan kepada rakyat yang sedang mencari nafkah dengan berjualan makanan," ujarnya.
Ketua MUI Pusat Cholil Nafis menyatakan jika warung makan tidak perlu tutup di siang hari saat bulan puasa.
Namun, dia mengimbau warung-warung tersebut tidak memamerkan makanan jualannya.
"Warung tak usah ditutup jualannya, tetapi makannya jangan dipamerkan kepada orang yang sedang berpuasa," tuturnya di Twitter akun @cholilnafis, Minggu (27/3). (ast/jpnn)