Ketum PBNU Desak Polisi Tangkap Pengedar Beras Plastik
jpnn.com - SLAWI - Beredarnya beras plastik di sejumlah kota/kabupaten di Indonesia, membuat geram Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj. Dia menilai, pengedar beras plastik adalah penghianat. Untuk itu, pengedar harus segera ditangkap karena sudah meresahkan masyarakat.
"Ini bukan masalah ekonomi, tapi masalah politik. Pengedar (beras plastik) harus ditangkap," kata Said, seusai penandatanganan MoU antara Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Tengah dengan LPPNU pusat di Pendapa Amangkurat Pemkab Tegal, Kamis (28/5).
Untuk memberantas peredaran beras plastik di Indonesia, Said mengaku siap bekerjasama dengan pihak berwajib. Dia bahkan rela mengerahkan badan otonom NU seperti GP Ansor dan Banser guna menelusuri keberadaan beras tersebut di pasaran. "Kalau NU diajak kerjasama, kami siap," tegasnya.
Kerjasama itu, menurut Said, tidak hanya memberantas peredaran beras plastik, tapi juga memberantas perjudian, minuman keras (miras), dan lainnya. Hanya saja, ketika melakukan sweeping, NU jangan di depan.
Sebab, aksi pemberantasan tersebut merupakan tugas polisi. NU hanya sebatas membantu tenaga. "Kalau NU did epan, nanti terkesan main hakim sendiri. Itu salah. Itu tugasnya Polisi," pungkasnya. (yer/hun)