Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketut Diciduk Lantaran Berpose dengan AK-47 di Facebook

Rabu, 18 Oktober 2017 – 02:02 WIB
Ketut Diciduk Lantaran Berpose dengan AK-47 di Facebook - JPNN.COM
Ketut SW berpose dengan membawa airsoft gun model AK-47. Foto: Facebook

jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali menangkap warga Jalan Taman Giri, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung bernama Ketut SW (37). Pasalnya, Ketut pamer fotonya saat dengan pose memegang senjata berbahaya di Facebook.

Polisi menangkap Ketut pada Jumat (13/10) lalu. Dalam unggahan di Facebook, Ketut meajang posenya dalam posisi memegang senjata api AK-47 beserta magasinnya, pedang dan pisu komando.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang dengan akun bernama Wibawa Bawa di Facebook yang memamerkan senjata api laras panjang. Dari foto itu, polisi mengantongi informasi tentang Ketut.

Akhirnya, polisi menyambangi Ketut di rumahnya. “Pelaku langsung kami geledah,” kata Made.

Dari penggeledahan di terhadap Ketut, polisi menemukan pisau lipat komando di dalam tas selempang yang dibawanya. Polisi juga menggeledah rumah ketut.

Dalam penggeledahan di rumah Ketut, polisi menemukan tombak dan pedang. “Saat kami mintai keterangan, tersangka mengaku hanya untuk main-main,” bebernya.

Lantas, dari manakah Ketut menenteng AK-47? Berdasar penelusuran polisi, Ketut memegang airsoft gun yang mirip AK-47 dari tetangganya yang bernama Leong.

"Setelah dihubungi lewat telepon, akhirnya Leong datang ke rumah tersangka dengan membawa senjata airsoft gun mirip AK-47 itu. Kini kami masih dalami keterangan kedua orang itu terkait asal-usul barang bukti," pungkas Made.(rb/dre/mus/mus/JPR)

Polda Bali menangkap warga Jalan Taman Giri, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung bernama Ketut SW yang berpose dengan AK-47 dan mengunggahnya ke Facebook.

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close