Ketut Marjana Jadi Wadirut PT Pos
Kamis, 31 Juli 2008 – 15:12 WIB
Hal ini disampaikan Sekretaris Menteri Negara BUMN, M. Said Didu usai diskusi di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (31/07). Menurut Said, pemerintah belum akan mencopot Hana Suryana dari jabatannya, menginggat statusnya masih tersangka.
Ketut Marjana sebelumnya adalah Direktur Keuangan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Selain Hana, terdapat enam orang tersangka dalam kasus ini, yakni Herbon Optalno (mantan Kepala Kantor Pos Jakarta Pusat), Rudi Atas Perbatas (Kepala Kantor Pos Jakarta Mampang II), dan Her Chaeruddin (mantan Kepala Kantor Pos Jakarta Pusat), Muntafik (Kepala Kantor Pos Pondok Gede), Yosef Taufik Hidayat (Kepala Kantor Pos Jakarta Selatan), dan Erinaldi (Kepala Kantor Pos Jakarta Barat). (wid/jpnn)