Khawatir Perjanjian RI-Arab Saudi Belum Lindungi TKI
jpnn.com - JAKARTA -- Aktivis Migrant Care khawatir penandatanganan perjanjian bilateral tentang penempatan dan perlindungan TKI sektor domestik worker antara Indonesia-Arab Saudi, Rabu (19/2) belum melindungi kepentingan TKI di sana.
"Meskipun (perjanjian) langkah maju tapi migrant care khawatir kebijakan ini belum melindungi buruh migran sendiri," kata Anis Hidayat, aktifis Migrant care saat menemui pimpinan DPR RI, Pramono Anung Wibowo, Kamis (20/2).
Kekhawatiran Migrant Care cukup berasalan karena di dalam perjanjian bilateral tidak ada memastikan perjanjian itu betul-betul menggaransi hak-hak TKI. Misalnya saja soal hari libur, gaji bulanan, akses komunikasi bagi keluarganya di tanah air hingga TKI bisa memegang paspornya sendiri.
"Tetapi di Arab Saudi masih berlaku yang namanya kafala system, bahwa dokumen TKI masih dipegang majikan dan kalau mau pergi atau pindah majikan harus atas ijin majikan. Tanpa itu imigrasi tidak bisa berbuat apa-apa," jelasnya. (fat/jpnn)