Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Khusus Ibu-ibu, Ini Modus Terbaru Para Begal Medan, Waspada!

Senin, 06 Agustus 2018 – 02:53 WIB
Khusus Ibu-ibu, Ini Modus Terbaru Para Begal Medan, Waspada! - JPNN.COM
Dua tersangka begal dengan modus tabrak korbannya di di Jalan Rawa Canguk III, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumut, diringkus polisi. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Aksi begal modus tabrak korban di Jalan Rawa Canguk III, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, Medan, berhasil digagalkan polisi.

Pelaku begal berjumlah dua orang, ditangkap petugas patroli, Jumat (3/8/2018).

“Saat berpatroli, anggota mendengar ada teriakan minta tolong. Menurut warga, orang tersebut menjadi korban begal,” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (5/8/2018).

Setelah mendapat penjelasan dari warga, Tim Pegasus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan langsung mengejar pelaku lalu berhasil menangkapnya.

“Pelaku dua orang dengan inisial MI (33) warga Jalan Puri Gang Purnama, Kecamatan Medan Area dan EH (29) warga Jalan Sutrisno Gang Kembar, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area,” terang Putu.

Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 2 unit sepeda motor masing-masing Honda Vario milik pelaku dan Honda CB 150 R milik korban.

“Saat ini kedua pelaku sudah kita lakukan penahanan. Korban Julpan Kurniawan melalui orang tuanya Siti Julianti (42) warga Jalan Budi Keadilan Dusun III, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan sudah membuat laporan.”

“Kalau pasal yang dipersangkakan kepada kedua pelaku adalah Pasal 365 ayat (2) ke-2e,4e KUHPidana. Sedangkan modus operandi mereka menuduh korban sebagai pelaku tabrak lari ibunya,” tandas Putu. (fir)

Aksi begal modus tabrak korban di Jalan Rawa Canguk III, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, Medan, berhasil digagalkan polisi.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News