Kiai Ma'ruf Berencana Mundur dari Ketum MUI setelah Resmi Jadi Wapres RI
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan KH Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden RI Terpilih 2019-2024. Saat ini, pendamping Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019 itu juga menempati posisi ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kalau sudah jadi Wapres saya harus mundur (dari ketua umum MUI),” ujar Kiai Ma’ruf di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).
BACA JUGA: Jokowi - Ma'ruf Bisa Selesaikan Janji Prabowo Pulangkan Habib Rizieq
Kiai Ma’ruf mengatakan, sejauh ini belum ada aturan yang mengharuskannya mundur dari jabatan ketua umum MUI. Sebab, dirinya belum dilantik dan posisi Wapres RI masih ditempati M Jusuf Kalla.
Lebih lanjut Kiai Ma’ruf mengatakan, dirinya sudah siap mengemban jabatan Wapres RI. Walakin, mantan Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu sebelum resmi mengemban jabatan Wapres RI akan menemui JK.
“Mungkin saya nanti bertemu Pak JK untuk memperoleh berbagai informasi,” tuturnya.(jawapos.com/jpg)