Kiki Amelia Masukan Bukti Baru
Senin, 18 Februari 2013 – 17:12 WIB
"Hari ini harus ada fakta hukum yang dimasukkan dalam jawaban, namun karena alat bukti baru akan disampaikan maka sidang ditunda satu minggu," kata Kuasa Hukum Kiki Amelia, Aulia Fahmi di PA Jakarta Selatan, Senin (18/2).
Aulia juga menyatakan mediasi yang dilakukan keduanya dinyatakan gagal karena baik Kiki dan Markus tidak menemukan kata sepakat. "Minggu lalu hasil mediasi dinyatakan gagal," ungkapnya.(abu/jpnn)