Kinerja Aceh Lumayan
jpnn.com - JAKARTA - Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah (AKIP) pemerintah kabupaten/kota yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), menunjukkan kinerja pemkab/pemko di wilayah Aceh tidak buruk-buruk amat. Hanya ada satu kabupaten yang nilainya D (kurang), yakni Aceh Singkil.
Sementara, yang mendapat nilai C (agak kurang) antara lain Aceh Barat , Aceh Barat Daya, Aceh Jaya , Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Timur, Bireuen, Gayo Lues, Nagan Raya, Pidie, Pidie Jaya, Kota Langsa, Kota Sabang, Kota Subulussalam.
Sedangkan yang mendapat nilai CC (cukup baik/memadai) adalah Aceh Besar, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Utara, Kota Banda Aceh, dan Kota Lhokseumawe.
Memang, belum semua kabupaten/kota dilakukan penilaian tahun ini, tapi terlihat tidak ada kabupaten/kota di Aceh yang mendapat nilai B. Sedang seluruh Indonesia, tidak ada yang mendapat nilai B (baik), A (sangat baik), ataupun AA (sangat memuaskan). Hasil penilaian itu kemarin (29/1) dipublikasikan Kemenpan-RB di Jakarta.
Asdep Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB, Gatot Sugiharto mengatakan, evaluasi akuntabilitas kinerja dilaksanakan setiap tahun. Evaluasi mencakup review dan evaluasi atas aspek perencanaan kinerja, aspek pengukuran kinerja, aspek pelaporan kinerja, dan aspek evaluasi kinerja internal, serta aspek capaian kinerja output dan outcome serta kinerja lainnya.
Evaluasi dilakukan dengan tujuan untuk mendorong peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja seluruh instansi pemerintah, dan melihat bagaimana komitmen penerapan manajemen pemerintahan yang berbasis kinerja.
“Semua itu dalam rangka mencapai salah satu sasaran reformasi birokrasi, yakni terwujudnya instansi pemerintah yang akuntabel dan berorientasi pada hasil, atau outcomes oriented,” ujarnya. (sam/jpnn)